PKKS SPENSAKU 2024 - 1.3.3

Data: 1.3.3

1.3.3. Kepedulian terhadap keselamatan dan keamananpeserta didik sebagai individu dan kelompok dalammenjalankan peran sebagaikepalasekolah 1. Pengembangan dan Implementasi Kebijakan Keamanan Sekolah Penyusunan Kebijakan Keamanan Sekolah yang Komprehensif: Kepala sekolah mengembangkan dan menetapkan kebijakan keamanan yang mencakup prosedur evakuasi darurat, pengawasan ketat di area rawan, dan pencegahan kekerasan. Kebijakan ini memastikan bahwa setiap Peserta Didik memahami prosedur yang harus diikuti dalam situasi darurat, seperti kebakaran atau bencana alam, untuk menjaga keselamatan mereka. https://drive.google.com/drive/folders/1DFrj7lGlRAfVQizLoWvgm0Mgu8ez-jlB?usp=drive_link
Penerapan Sistem Keamanan Fisik: Kepala sekolah memasang kamera pengawas di area sekolah yang strategis dan memastikan ada petugas keamanan yang berkeliling di lingkungan sekolah, serta mengatur pintu masuk yang terkendali untuk mencegah akses yang tidak sah ke sekolah. Hal ini menunjukkan kepedulian terhadap keamanan fisik Peserta Didik. https://drive.google.com/drive/folders/1DFrj7lGlRAfVQizLoWvgm0Mgu8ez-jlB?usp=drive_link
2. Penyediaan Layanan Kesehatan dan Dukungan Darurat Fasilitas Kesehatan dan Perawatan Darurat: Kepala sekolah memastikan adanya ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah) yang dilengkapi dengan fasilitas dasar untuk menangani situasi darurat kesehatan, seperti cedera ringan, atau memberikan pertolongan pertama. Selain itu, tersedia tenaga medis yang siap sedia untuk menangani kondisi kesehatan Peserta Didik yang mendesak. https://drive.google.com/drive/folders/1L5NrNeQsLINXKxEG5P73P8zjI8LDJQU_?usp=drive_link
Pelatihan Pertolongan Pertama untuk Staf: Kepala sekolah mengorganisir pelatihan pertolongan pertama untuk semua staf sekolah, termasuk guru, staf administrasi, dan petugas kebersihan, untuk memastikan bahwa mereka dapat segera menangani kondisi darurat yang melibatkan Peserta Didik, seperti kecelakaan atau serangan medis. https://drive.google.com/drive/folders/1L5NrNeQsLINXKxEG5P73P8zjI8LDJQU_?usp=drive_link
3. Penerapan Kebijakan Anti-Bullying dan Perlindungan dari Kekerasan Program Anti-Bullying: Kepala sekolah mengimplementasikan program yang menanggulangi perundungan (bullying) di sekolah, yang mencakup pelatihan untuk Peserta Didik dan guru, pembuatan saluran pengaduan yang aman, dan tindakan tegas terhadap pelaku bullying. Kepala sekolah secara aktif mendukung terciptanya lingkungan yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi. https://drive.google.com/drive/folders/1MFG2vNjqiD6UZWXYV4l-XhSxdfBpxO5A?usp=drive_link
Protokol Perlindungan Anak: Kepala sekolah bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyusun dan menerapkan protokol perlindungan anak yang jelas di sekolah. Ini termasuk prosedur untuk menangani kasus kekerasan fisik, mental, atau seksual yang melibatkan Peserta Didik, serta memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan. https://drive.google.com/drive/folders/1MFG2vNjqiD6UZWXYV4l-XhSxdfBpxO5A?usp=drive_link
4. Pengelolaan Risiko Lingkungan Sekolah Inspeksi dan Perawatan Fasilitas Sekolah: Kepala sekolah melakukan inspeksi rutin terhadap fasilitas fisik sekolah untuk memastikan bahwa tidak ada kondisi yang dapat membahayakan keselamatan Peserta Didik, seperti kerusakan fasilitas, kebocoran listrik, atau peralatan sekolah yang rusak. Perbaikan segera dilakukan jika ditemukan masalah yang berpotensi menimbulkan bahaya. https://drive.google.com/drive/folders/1zCIIz_I_YM031KPI7M44Wc1YFawB27tJ?usp=drive_link
Keamanan Area Bermain dan Ekstrakurikuler: Kepala sekolah memastikan bahwa area bermain, lapangan olahraga, dan ruang ekstrakurikuler bebas dari risiko yang dapat menyebabkan cedera. Misalnya, peralatan olahraga diperiksa secara rutin untuk memastikan bahwa tidak ada yang rusak atau membahayakan keselamatan Peserta Didik saat digunakan. https://drive.google.com/drive/folders/1zCIIz_I_YM031KPI7M44Wc1YFawB27tJ?usp=drive_link
5. Penerapan Kebijakan Pencegahan Penyakit dan Penanggulangan Bencana Pencegahan Penyakit dan Protokol Kesehatan: Kepala sekolah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti cuci tangan sebelum makan, penggunaan masker (jika diperlukan), dan menjaga jarak fisik, terutama pada masa pandemi atau wabah penyakit. Hal ini menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan Peserta Didik. https://drive.google.com/drive/folders/1hjrwqCmkmdcEFLJKws2Pqcufxc-TZchi?usp=drive_link
Simulasi Penanggulangan Bencana: Kepala sekolah mengadakan simulasi kebakaran dan latihan evakuasi bencana secara berkala untuk memastikan bahwa semua Peserta Didik dan staf tahu apa yang harus dilakukan dalam situasi darurat. Simulasi ini melibatkan Peserta Didik secara aktif dan memastikan mereka dapat menanggapi dengan tepat dalam kondisi darurat. https://drive.google.com/drive/folders/1hjrwqCmkmdcEFLJKws2Pqcufxc-TZchi?usp=drive_link
6. Pelibatan Orang Tua/Wali dalam Isu Keamanan dan Kesehatan Penyuluhan Keamanan dan Kesehatan kepada Orang Tua: Kepala sekolah mengadakan pertemuan rutin dengan orang tua/wali Peserta Didik untuk memberikan informasi tentang kebijakan keselamatan dan kesehatan di sekolah, serta cara orang tua dapat mendukung upaya sekolah dalam menjaga keselamatan Peserta Didik, baik di sekolah maupun di rumah. https://drive.google.com/drive/folders/19vAFizZZYNv4SntSvp-yfoDjtSJtOWZd?usp=drive_link
Kolaborasi dengan Orang Tua dalam Menangani Kasus Keamanan: Kepala sekolah bekerja sama dengan orang tua dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan keselamatan Peserta Didik, seperti kekerasan, perundungan, atau masalah kesehatan mental. Orang tua diminta untuk terlibat dalam penyelesaian masalah, serta mendukung upaya pencegahan yang dilakukan di sekolah. https://drive.google.com/drive/folders/19vAFizZZYNv4SntSvp-yfoDjtSJtOWZd?usp=drive_link
7. Penyusunan Tim Penanggulangan Krisis dan Keamanan Pembentukan Tim Tanggap Darurat: Kepala sekolah membentuk tim tanggap darurat yang terdiri dari guru, staf, dan tenaga medis untuk menangani situasi darurat atau krisis, seperti bencana alam, kecelakaan massal, atau ancaman keamanan. Tim ini dilatih untuk memberikan respons yang cepat dan efektif, serta melibatkan Peserta Didik dalam simulasi untuk memperkenalkan mereka dengan prosedur yang benar. https://drive.google.com/drive/folders/1pJPm-trJyI4qPcctkxt0XhVpFRmn1zah?usp=drive_link
Rencana Keamanan yang Terperinci: Kepala sekolah merancang rencana darurat yang terperinci untuk berbagai jenis krisis, termasuk bencana alam (gempa bumi, banjir), kebakaran, dan ancaman lainnya. Rencana ini mencakup jalur evakuasi, lokasi perlindungan, dan tugas masing-masing pihak, termasuk Peserta Didik. https://drive.google.com/drive/folders/1pJPm-trJyI4qPcctkxt0XhVpFRmn1zah?usp=drive_link
8. Pemberian Program Peningkatan Kewaspadaan dan Keamanan Pribadi Peserta Didik Edukasi tentang Keamanan dan Keselamatan: Kepala sekolah mengadakan program pendidikan keamanan pribadi bagi Peserta Didik, seperti cara menghindari bahaya di lingkungan sekolah, perlindungan diri terhadap orang asing, serta pentingnya melaporkan tindakan yang mencurigakan. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran Peserta Didik tentang keselamatan mereka. https://drive.google.com/drive/folders/1EuIvjNX9xERuFQy9lPjDvHkO8UgYV88m?usp=drive_link
Program Pelatihan Menghadapi Situasi Darurat: Kepala sekolah mengorganisir program pelatihan untuk Peserta Didik tentang bagaimana bertindak dalam situasi darurat seperti kebakaran, bencana alam, atau ancaman kekerasan. Peserta Didik diberi pengetahuan dan keterampilan praktis yang dapat menyelamatkan nyawa mereka. https://drive.google.com/drive/folders/1EuIvjNX9xERuFQy9lPjDvHkO8UgYV88m?usp=drive_link